Pemberdayaan · Ditulis oleh Kasi Kesejahteraan
BLT Dana Desa Triwulan III Disalurkan kepada 46 KPM
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa triwulan III dilaksanakan Kamis, 10 September 2026, di kantor desa. Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) menerima Rp900.000 untuk tiga bulan, sesuai Perkades Nomor 3 Tahun 2026.
Penyaluran dilakukan per dusun dengan jadwal bergiliran agar tidak terjadi antrean panjang. Warga lanjut usia dan penyandang disabilitas yang berhalangan hadir dikunjungi langsung oleh kepala dusun bersama petugas desa.
Kasi Kesejahteraan Lilis Kartini mengingatkan KPM agar membawa KTP dan KK asli pada penyaluran berikutnya. Warga yang merasa berhak tetapi belum terdata dapat menyampaikan usulan melalui ketua RT untuk dibahas dalam musyawarah desa khusus.