Pengumuman · Ditulis oleh Kasi Pemerintahan
Pemutakhiran Data Kependudukan Dilakukan Door to Door
Mulai 8 April 2026 pemerintah desa melaksanakan pemutakhiran data kependudukan secara door to door di seluruh RT. Petugas membawa surat tugas dari kepala desa dan tanda pengenal.
Pemutakhiran bertujuan mencocokkan data kartu keluarga dengan kondisi sebenarnya, termasuk kelahiran, kematian, dan perpindahan yang belum dilaporkan. Data yang benar menjadi dasar perencanaan dan penyaluran bantuan.
Warga yang tidak berada di rumah saat kunjungan dapat datang langsung ke kantor desa dengan membawa KK dan KTP asli pada jam pelayanan.