Akta pendirian PT
Penyusunan anggaran dasar, susunan pengurus dan pemegang saham, serta pengajuan pengesahan badan hukum.
Contoh: PT perorangan atau PT dengan dua pendiri atau lebih
Lihat syarat dokumenNotaris & Pejabat Pembuat Akta Tanah · Kota Sukawening
Kami menyiapkan akta pendirian PT, CV, dan yayasan, akta perjanjian, legalisasi, serta akta PPAT untuk tanah di wilayah Kota Sukawening. Sebelum datang, periksa daftar dokumen di halaman ini atau kirim pertanyaan lewat WhatsApp agar berkas Anda lengkap pada kunjungan pertama.
Setiap akta dibacakan dan ditandatangani di hadapan Ratna Kusumaningrum, S.H., M.Kn. sendiri, dibantu enam staf untuk pengecekan dan pendaftaran berkas.
Akta otentik dan pengesahan dokumen untuk perorangan, keluarga, dan badan usaha. Klien dari luar kota tetap dapat dilayani untuk akta notaris.
Penyusunan anggaran dasar, susunan pengurus dan pemegang saham, serta pengajuan pengesahan badan hukum.
Contoh: PT perorangan atau PT dengan dua pendiri atau lebih
Lihat syarat dokumenAkta persekutuan komanditer beserta pencatatan pendaftaran CV dan pembagian peran sekutu aktif dan pasif.
Contoh: Usaha keluarga, toko bangunan, jasa katering
Lihat syarat dokumenUntuk lembaga sosial, pendidikan, keagamaan, atau organisasi berbasis anggota yang memerlukan status badan hukum.
Contoh: Yayasan pendidikan, perkumpulan alumni, paguyuban warga
Lihat syarat dokumenPerubahan nama, maksud dan tujuan, modal, susunan direksi dan komisaris, atau pengalihan saham berdasarkan keputusan RUPS.
Contoh: Penambahan bidang usaha, pergantian direktur
Lihat syarat dokumenPerjanjian sewa-menyewa, kerja sama usaha, pengikatan jual beli, utang-piutang, dan perjanjian kawin.
Contoh: Sewa ruko lima tahun, kerja sama bagi hasil
Lihat syarat dokumenLegalisasi: dokumen ditandatangani di hadapan notaris. Waarmerking: pendaftaran dokumen yang sudah ditandatangani sebelumnya.
Contoh: Surat pernyataan, perjanjian di bawah tangan
Lihat syarat dokumenWasiat dibuat dan disimpan oleh notaris, lalu dilaporkan sesuai ketentuan. Isinya dirahasiakan sampai pewasiat meninggal dunia.
Contoh: Pembagian harta tertentu kepada anak atau kerabat
Lihat syarat dokumenKuasa notariil untuk menjual, mengurus, atau mewakili, terutama bila pemberi kuasa berada di luar kota atau luar negeri.
Contoh: Kuasa menjual rumah warisan, kuasa mengurus balik nama
Akta peralihan dan pembebanan hak atas tanah. Sesuai ketentuan, akta PPAT hanya dibuat untuk tanah yang terletak di wilayah kerja kantor: Kota Sukawening.
| Jenis akta | Keterangan | Contoh keperluan |
|---|---|---|
| Akta Jual Beli (AJB) tanah & bangunan Lihat syarat | Peralihan hak karena jual beli, termasuk pengecekan sertifikat, validasi pajak, dan pendaftaran balik nama di kantor pertanahan. | Rumah tinggal, kavling, ruko |
| Akta hibah Lihat syarat | Pemberian tanah dan bangunan semasa hidup, umumnya dari orang tua kepada anak, dengan persetujuan ahli waris lain bila diperlukan. | Orang tua menghibahkan rumah kepada anak |
| Akta Pembagian Hak Bersama (APHB) Lihat syarat | Pembagian tanah yang dimiliki bersama, misalnya setelah pewarisan, agar tercatat atas nama satu atau beberapa pemilik. | Tanah warisan tiga bersaudara dipecah per bagian |
| Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) Lihat syarat | Pembebanan hak tanggungan atas tanah sebagai jaminan kredit bank atau lembaga pembiayaan. | KPR, kredit modal kerja dengan jaminan sertifikat |
| Peralihan hak lainnya | Tukar-menukar, pemasukan ke dalam perusahaan (inbreng), serta pengurusan turun waris dan peningkatan hak. | Tukar kavling antarwarga, inbreng tanah ke PT keluarga |
Bawa dokumen asli dan satu set fotokopi. Centang kotak saat menyiapkan berkas di rumah; daftar dapat bertambah sesuai kondisi Anda setelah konsultasi.
Catatan: Bila penjual sudah meninggal, ahli waris perlu menyiapkan surat keterangan waris dan dokumen turun waris terlebih dahulu.
Catatan: Untuk kredit bank, berkas biasanya dikirim langsung oleh bank yang menunjuk kantor kami.
Catatan: Legalisasi dilakukan saat penanda tangan hadir. Waarmerking tidak memerlukan kehadiran, cukup dokumen yang sudah ditandatangani.
Lima tahap yang dilalui hampir semua akta. Durasi dalam hari kerja dan berupa kisaran, bukan janji tanggal selesai.
| No. | Tahap | Kegiatan | Akta notaris | Akta PPAT |
|---|---|---|---|---|
| 1 | Konsultasi | Menjelaskan keperluan, memeriksa kelengkapan awal, dan menyampaikan daftar dokumen yang masih kurang. | 1 hari | 1 hari |
| 2 | Pengecekan sertifikat & dokumen | Pengecekan nama badan usaha atau pengecekan sertifikat di kantor pertanahan, validasi PBB, serta perhitungan pajak. | 1–3 hari kerja | 3–7 hari kerja |
| 3 | Penandatanganan | Akta dibacakan di hadapan para pihak dan saksi, lalu ditandatangani. Pajak dibayar klien sebelum penandatanganan AJB. | 1 hari | 1 hari |
| 4 | Pendaftaran | Pengesahan badan hukum secara elektronik, atau pendaftaran peralihan hak dan balik nama di kantor pertanahan. | 1–5 hari kerja | 14–30 hari kerja |
| 5 | Penyerahan salinan | Penyerahan salinan akta, SK atau bukti pendaftaran, dan sertifikat yang sudah dibalik nama, disertai tanda terima. | 1–2 hari kerja | 1–2 hari kerja |
| Perkiraan dihitung sejak dokumen lengkap. Waktu pendaftaran di kantor pertanahan dan instansi lain dapat berbeda dan berada di luar kendali kantor. | ||||
Biaya akta terdiri dari honorarium kantor dan kewajiban yang dibayar klien kepada negara atau daerah. Kami tidak mencantumkan tarif tetap karena tiap berkas berbeda.
| Komponen | Dibayar kepada | Keterangan | Besaran |
|---|---|---|---|
| Honorarium notaris/PPAT | Kantor notaris | Jasa penyusunan akta, pembacaan, penandatanganan, dan penyimpanan minuta. Untuk akta PPAT mengacu pada nilai transaksi dalam batas yang berlaku. | Kisaran setelah dokumen diperiksa |
| BPHTB | Pemerintah daerah (oleh pembeli/penerima hak) | Bea perolehan hak atas tanah dan bangunan. Dihitung dari nilai transaksi atau NJOP setelah dikurangi nilai tidak kena pajak. | Sesuai perhitungan pajak |
| PPh final pengalihan hak | Kas negara (oleh penjual) | Pajak penghasilan atas penjualan tanah dan bangunan. Beberapa kondisi, seperti hibah keluarga sedarah, dapat dikecualikan. | Sesuai perhitungan pajak |
| Pengecekan sertifikat | Kantor pertanahan (PNBP) | Memastikan sertifikat asli, tidak diblokir, dan tidak sedang dalam sengketa sebelum akta dibuat. | Sesuai tarif resmi |
| Pendaftaran & balik nama | Kantor pertanahan / sistem badan hukum (PNBP) | Biaya pendaftaran peralihan hak, hak tanggungan, atau pengesahan badan hukum dan pengumumannya. | Sesuai tarif resmi |
| Salinan, meterai & legalisasi | Kantor notaris | Salinan akta tambahan, meterai, dan fotokopi yang dilegalisasi bila diminta klien. | Kisaran setelah dokumen diperiksa |
Pertanyaan yang paling sering diajukan klien di meja konsultasi. Jawaban bersifat umum; kondisi tiap berkas tetap perlu diperiksa langsung.
Seberang Taman Kota Margaluyu, lantai 1 ruko bercat krem, parkir di depan.
Jl. Cendana Raya No. 27, Kel. Margaluyu, Kec. Sukawening Tengah, Kota Sukawening 45132
Telp. (0265) 555-0427
WhatsApp 0812-0000-4270
kantor@notarisratna.test
| Senin–Kamis | 08.00–16.00 |
|---|---|
| Jumat | 08.00–11.30, 13.30–16.00 |
| Sabtu | 08.00–12.00 (dengan janji) |
| Minggu & libur nasional | Tutup |