← Galeri
Pesan
Demo oleh abcweb.id
Pengumuman
Gedung Pelayanan Terpadu RSUD dr. Soeparno Kabupaten Wanasari
Gedung Pelayanan Terpadu RSUD dr. Soeparno — diresmikan Bupati Wanasari pada 17 Agustus 2022, menampung 16 poliklinik, farmasi, dan laboratorium.

Nomor Penting

IGD 24 Jam (0265) 555-0119
Ambulans (0265) 555-0120
Informasi / Operator (0265) 555-0118
Pendaftaran WA 0812-0000-4118

Jam Pelayanan

  • IGD: 24 jam setiap hari
  • Pendaftaran poli: Senin–Kamis 07.00–11.00, Jumat 07.00–10.00, Sabtu 07.00–10.30
  • Jam besuk: 11.00–13.00 dan 17.00–19.00

Beranda » profil

Profil

Sejarah Singkat

Ilustrasi dr. Soeparno Hadiwinoto, pendiri rumah sakit

Rumah sakit ini berawal dari Balai Pengobatan Wanasari yang dirintis oleh dr. Soeparno Hadiwinoto pada tahun 1958, sebuah bangsal 12 tempat tidur di belakang kantor kawedanan. Selama hampir dua puluh tahun, dr. Soeparno melayani warga dari tiga kecamatan dengan dibantu empat mantri dan dua bidan.

Pada tahun 1979 balai pengobatan ditingkatkan menjadi Rumah Sakit Umum Kabupaten Wanasari kelas D dan menempati lahan baru di Jl. Raya Wanasari–Cikandang. Nama dr. Soeparno ditetapkan sebagai nama rumah sakit melalui Keputusan Bupati tahun 1996 sebagai penghargaan atas jasa beliau.

Sejak 2014 RSUD dr. Soeparno berstatus kelas C dan sejak 2017 menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD). Saat ini rumah sakit memiliki 214 tempat tidur, 16 poliklinik, dan menjadi rujukan bagi 22 puskesmas di Kabupaten Wanasari.

Visi

“Menjadi rumah sakit rujukan regional yang bermutu, terjangkau, dan dipercaya masyarakat Kabupaten Wanasari pada tahun 2030.”

Motto dan Tata Nilai

CEKATAN

  • C Cepat menanggapi kebutuhan pasien
  • E Empati kepada pasien dan keluarga
  • K Kompeten sesuai profesi
  • A Amanah menjaga kerahasiaan dan kepercayaan
  • T Tertib administrasi dan prosedur
  • A Aman bagi pasien dan petugas
  • N Nyaman lingkungan pelayanannya

Misi

  1. Menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan yang paripurna sesuai standar akreditasi.
  2. Meningkatkan kompetensi dan kesejahteraan sumber daya manusia rumah sakit.
  3. Menyediakan sarana, prasarana, dan alat kesehatan yang memadai dan terpelihara.
  4. Mengelola keuangan BLUD secara transparan, efisien, dan akuntabel.
  5. Menjalin kerja sama rujukan dengan puskesmas dan fasilitas kesehatan di wilayah Wanasari.

Direktur

dr. Hj. Ratna Kusumadewi, M.Kes.

NIP. 19740312 200312 2 004

Status BLUD

Keputusan Bupati Wanasari Nomor 445/Kep.112-Dinkes/2017 tentang Penetapan RSUD dr. Soeparno sebagai Unit Kerja yang Menerapkan PPK-BLUD Penuh.

  • Pendapatan layanan dikelola langsung untuk operasional dan peningkatan mutu pelayanan.
  • Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) disusun tahunan dan disahkan Bupati Wanasari.
  • Laporan keuangan diaudit oleh auditor independen dan diawasi Dewan Pengawas BLUD.

Data Rumah Sakit

Kelas:
Rumah Sakit Umum Kelas C
Akreditasi:
Paripurna (2024)
Tempat tidur:
214
Pemilik:
Pemerintah Kabupaten Wanasari

Struktur Direksi dan Pejabat Struktural

No Jabatan Nama NIP
1 Direktur dr. Hj. Ratna Kusumadewi, M.Kes. 19740312 200312 2 004
2 Wakil Direktur Pelayanan dr. Agus Prasetyo Wibowo, Sp.PD 19780925 200604 1 011
3 Wakil Direktur Umum dan Keuangan Drs. Endang Saripudin, M.M. 19700118 199503 1 002
4 Kepala Bidang Pelayanan Medik dr. Sri Wahyuningsih 19810604 200903 2 007
5 Kepala Bidang Keperawatan Ns. Dedi Kurniawan, S.Kep., M.Kep. 19790221 200501 1 006
6 Kepala Bagian Umum dan Kepegawaian Yuyun Rohaeni, S.H. 19750809 199803 2 003
7 Kepala Bagian Keuangan Heri Setiawan, S.E., Ak. 19820513 201001 1 009

Beranda » pelayanan

Pelayanan

RSUD dr. Soeparno melayani pasien umum, peserta BPJS Kesehatan, Jamkesda Kabupaten Wanasari, dan asuransi swasta yang bekerja sama.

Instalasi Gawat Darurat

Ruang triase Instalasi Gawat Darurat

Waktu layanan: 24 jam, setiap hari

Melayani kasus gawat darurat medis, bedah, kebidanan, dan anak dengan sistem triase. Pasien gawat darurat dilayani tanpa menunggu kelengkapan berkas penjaminan.

  • Ruang triase dan resusitasi
  • PONEK (kegawatdaruratan ibu dan bayi)
  • Ambulans rujukan dan jemput pasien
  • Ruang observasi 10 tempat tidur

Instalasi Rawat Jalan

Waktu layanan: Senin–Sabtu, pendaftaran 07.00–11.00

Enam belas poliklinik spesialis dan umum di Gedung Pelayanan Terpadu lantai 1 dan 2. Pasien BPJS Kesehatan wajib membawa surat rujukan dari puskesmas atau klinik pratama.

  • Antrean melalui WhatsApp H-1
  • Anjungan pendaftaran mandiri
  • Poli Eksekutif sore (Senin–Kamis)
  • Klinik VCT dan DOTS TB

Instalasi Rawat Inap

Waktu layanan: Jam besuk 11.00–13.00 dan 17.00–19.00

Delapan ruang perawatan dengan total 214 tempat tidur, terdiri atas kelas VIP, kelas I–III, ruang intensif, dan ruang isolasi.

  • Ruang Anyelir (penyakit dalam)
  • Ruang Flamboyan (bedah)
  • Ruang Kenanga (anak)
  • Ruang Teratai (kebidanan dan nifas)
  • ICU, HCU, NICU, dan PICU

Pelayanan Penunjang

Waktu layanan: Laboratorium dan radiologi 24 jam

Pemeriksaan penunjang untuk pasien rawat jalan, rawat inap, dan rujukan dari fasilitas kesehatan lain di wilayah Wanasari.

  • Laboratorium patologi klinik
  • Radiologi: rontgen, USG, CT scan 64 slice
  • Instalasi farmasi 24 jam
  • Rehabilitasi medik dan fisioterapi
  • Bank darah rumah sakit

Unit Hemodialisa

Waktu layanan: Senin–Sabtu, dua sif (06.30 dan 12.00)

Dua belas mesin hemodialisa untuk pasien gagal ginjal kronik dengan jadwal tetap dua kali seminggu. Pasien baru wajib konsultasi di Poli Penyakit Dalam lebih dulu.

  • 12 mesin dan 1 mesin cadangan
  • Pasien BPJS Kesehatan dan umum
  • Edukasi diet dan cairan oleh ahli gizi

Beranda » jadwal poli

Jadwal Poli

Jadwal praktik dokter spesialis Instalasi Rawat Jalan, berlaku mulai 1 Oktober 2026.

Jadwal Praktik Dokter Mingguan
Poliklinik Jam SeninSelasaRabuKamisJumatSabtu
Penyakit Dalam Lt. 1 R. 101 08.00–13.00 dr. Agus P. Wibowo, Sp.PD dr. Linda Marlina, Sp.PD dr. Agus P. Wibowo, Sp.PD dr. Linda Marlina, Sp.PD dr. Agus P. Wibowo, Sp.PD dr. Linda Marlina, Sp.PD
Anak Lt. 1 R. 104 08.00–12.00 dr. Fitri Handayani, Sp.A dr. Bambang Sutejo, Sp.A dr. Fitri Handayani, Sp.A dr. Bambang Sutejo, Sp.A dr. Fitri Handayani, Sp.A –
Kebidanan dan Kandungan Lt. 1 R. 106 09.00–13.00 dr. Nurul Aini, Sp.OG dr. Rudi Hartanto, Sp.OG dr. Nurul Aini, Sp.OG dr. Rudi Hartanto, Sp.OG – dr. Nurul Aini, Sp.OG
Bedah Umum Lt. 1 R. 110 10.00–14.00 dr. Yusuf Maulana, Sp.B – dr. Yusuf Maulana, Sp.B – dr. Yusuf Maulana, Sp.B –
Orthopedi Lt. 1 R. 111 10.00–13.00 – dr. Imam Santoso, Sp.OT – dr. Imam Santoso, Sp.OT – dr. Imam Santoso, Sp.OT
Saraf Lt. 2 R. 201 08.30–12.00 dr. Asep Supriatna, Sp.N dr. Asep Supriatna, Sp.N – dr. Asep Supriatna, Sp.N – –
Jantung Lt. 2 R. 203 09.00–13.00 – dr. Dewi Anggraeni, Sp.JP dr. Dewi Anggraeni, Sp.JP – dr. Dewi Anggraeni, Sp.JP –
Paru Lt. 2 R. 205 08.00–11.30 dr. Rini Oktaviani, Sp.P – dr. Rini Oktaviani, Sp.P dr. Rini Oktaviani, Sp.P – –
Mata Lt. 2 R. 207 08.00–12.00 dr. Hendra Gunawan, Sp.M dr. Hendra Gunawan, Sp.M – dr. Hendra Gunawan, Sp.M – dr. Hendra Gunawan, Sp.M
Gigi dan Mulut Lt. 2 R. 210 08.00–12.00 drg. Siti Rahmawati drg. Siti Rahmawati drg. Siti Rahmawati drg. Siti Rahmawati drg. Siti Rahmawati drg. Siti Rahmawati
  • Pendaftaran pasien rawat jalan: Senin–Kamis 07.00–11.00, Jumat 07.00–10.00, Sabtu 07.00–10.30.
  • Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu karena dokter bertugas operasi atau dinas luar; perubahan diumumkan di loket pendaftaran.
  • Tanda (–) berarti poli tidak membuka layanan pada hari tersebut.

Beranda » tarif

Tarif

Tarif Kamar Rawat Inap (per hari)

Kelas Fasilitas Tarif
VIP 1 tempat tidur, AC, TV, kamar mandi dalam, sofa penunggu Rp 650.000
Kelas I 2 tempat tidur, AC, kamar mandi dalam Rp 375.000
Kelas II 4 tempat tidur, kipas angin, kamar mandi dalam Rp 225.000
Kelas III 6 tempat tidur, kipas angin, kamar mandi bersama Rp 125.000
ICU / ICCU Monitor, ventilator, perawat 1:1 (belum termasuk alat) Rp 850.000
HCU Monitor dan pengawasan intensif Rp 500.000
Isolasi Ruang tekanan negatif, 1 tempat tidur Rp 450.000
Perinatologi / NICU Inkubator dan pemantauan bayi Rp 400.000

Tarif Administrasi Umum

Layanan Satuan Tarif
Kartu berobat baru per pasien Rp 10.000
Pendaftaran rawat jalan per kunjungan Rp 15.000
Konsultasi dokter umum per kunjungan Rp 35.000
Konsultasi dokter spesialis per kunjungan Rp 75.000
Surat keterangan sehat per lembar Rp 40.000
Salinan resume medis per berkas Rp 25.000
Visum et repertum per berkas Rp 150.000
Ambulans dalam kabupaten per perjalanan Rp 200.000

Catatan:

  1. Tarif berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Wanasari Nomor 9 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Tarif Layanan Kesehatan pada BLUD RSUD dr. Soeparno.
  2. Tarif kamar sudah termasuk makan pasien tiga kali sehari dan visite dokter jaga; belum termasuk obat, tindakan, dan pemeriksaan penunjang.
  3. Peserta BPJS Kesehatan dan Jamkesda Wanasari mengikuti ketentuan penjaminan masing-masing.

Beranda » informasi publik

Informasi Publik

Informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala sesuai ketentuan keterbukaan informasi publik.

Standar Pelayanan Rawat Jalan

Persyaratan KTP/KK, kartu berobat, kartu BPJS Kesehatan dan surat rujukan (bagi peserta BPJS).
Prosedur Ambil antrean, verifikasi berkas di loket, pemeriksaan di poli, farmasi, lalu kasir (pasien umum).
Waktu pelayanan Waktu tunggu rawat jalan paling lama 60 menit sejak pendaftaran.
Biaya/tarif Sesuai Perda Kabupaten Wanasari Nomor 9 Tahun 2025; peserta BPJS tidak dipungut biaya.
Produk layanan Pemeriksaan dan tindakan medis, resep obat, surat kontrol, dan surat rujukan balik.
Penanganan pengaduan Melalui loket pengaduan, kotak saran, telepon, WhatsApp, atau surel; ditanggapi paling lambat 5 hari kerja.

Indeks Kepuasan Masyarakat 2026

Unsur Pelayanan TW ITW IITW III
U1 Persyaratan 82,1083,4084,00
U2 Sistem, mekanisme, dan prosedur 78,6080,2081,50
U3 Waktu penyelesaian 74,3076,9078,80
U4 Biaya/tarif 86,7087,0087,20
U5 Produk layanan 83,5084,1084,90
U6 Kompetensi pelaksana 85,2085,8086,40
U7 Perilaku pelaksana 84,0085,5086,10
U8 Penanganan pengaduan 76,8079,0080,30
U9 Sarana dan prasarana 79,4080,6082,70
Nilai IKM 81,1882,5083,54
Mutu pelayanan B (Baik)B (Baik)B (Baik)
Jumlah responden 412438451

Skala konversi 25–100. Survei triwulan IV dilaksanakan November–Desember 2026.

Unduhan Dokumen

  • 1. Rencana Strategis RSUD dr. Soeparno 2025–2029 (2025) 2,4 MB PDF (contoh)
  • 2. Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) BLUD (2026) 1,1 MB PDF (contoh)
  • 3. Standar Pelayanan Instalasi Rawat Jalan (2026) 640 KB PDF (contoh)
  • 4. Maklumat Pelayanan RSUD dr. Soeparno (2026) 210 KB PDF (contoh)
  • 5. Laporan Survei Kepuasan Masyarakat Triwulan III (2026) 1,8 MB PDF (contoh)
  • 6. Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) (2025) 3,2 MB PDF (contoh)
  • 7. Perda Kabupaten Wanasari No. 9 Tahun 2025 tentang Tarif Layanan (2025) 980 KB PDF (contoh)
  • 8. Daftar Informasi Publik (DIP) (2026) 350 KB PDF (contoh)

Tautan unduhan pada demo ini tidak memuat berkas.

Beranda » pengaduan

Pengaduan

Kritik, saran, dan pengaduan masyarakat menjadi bahan perbaikan pelayanan. Identitas pelapor dijaga kerahasiaannya.

Kanal Pengaduan

Telepon (0265) 555-0125 Senin–Jumat 08.00–15.00, ditangani Unit Humas dan Pengaduan.
WhatsApp 0812-0000-4119 Pesan teks saja; dibalas pada jam kerja.
Surel pengaduan@soeparno-wanasari.test Lampirkan identitas dan kronologi singkat.
Kotak Saran 6 lokasi Lobi utama, IGD, farmasi, Ruang Anyelir, Ruang Kenanga, dan kasir; dibuka setiap Senin.
Loket Pengaduan Lobi Gedung Pelayanan Terpadu Datang langsung pada hari dan jam kerja.

Alur Tindak Lanjut

  1. 1 Pengaduan diterima dan dicatat dalam buku register pengaduan.
  2. 2 Unit Humas memverifikasi dan meneruskan ke instalasi terkait paling lambat 1 hari kerja.
  3. 3 Instalasi terkait melakukan klarifikasi dan menyusun tindak lanjut.
  4. 4 Pelapor menerima jawaban tertulis paling lambat 5 hari kerja.

Formulir Pengaduan Online

Formulir demo, pengaduan tidak dikirim.

Beranda » kontak

Kontak

Alamat dan Telepon

Alamat
Jl. Raya Wanasari–Cikandang Km. 3, Kel. Wanasari, Kec. Wanasari Kota, Kabupaten Wanasari 45281
Telepon
(0265) 555-0118
IGD / Ambulans
(0265) 555-0119 / (0265) 555-0120
Faksimile
(0265) 555-0121
WhatsApp pendaftaran
0812-0000-4118
Surel
rsud@soeparno-wanasari.test
Jam kantor
Senin–Kamis 07.30–16.00, Jumat 07.30–11.00

Peta Lokasi

Peta lokasi RSUD dr. Soeparno di Kecamatan Wanasari Kota

± 3 km dari Alun-alun Wanasari ke arah Cikandang. Dilalui angkutan kota jurusan Terminal Wanasari–Cikandang (trayek 04).