Pengurus dan pengawas
Orang-orang yang dipilih anggota untuk mengelola dan mengawasi koperasi.
Masa bakti 2024–2027. Pengurus dan pengawas adalah anggota biasa yang dipilih dalam rapat anggota dan tidak menerima gaji tetap; pengelola harian adalah karyawan koperasi.
Pengurus
Dipilih rapat anggota, bertanggung jawab atas pengelolaan koperasi.
-
Ketua
H. Darmawan Suryadi
Pensiunan guru, anggota sejak 2009. Memimpin rapat pengurus dan mewakili koperasi.
-
Wakil Ketua
Ibu Sri Hartati
Pemilik usaha katering rumahan. Membidangi keanggotaan dan pendidikan anggota.
-
Sekretaris
Bapak Agus Priyanto
Mengelola administrasi, buku daftar anggota, dan notulen rapat.
-
Bendahara
Ibu Nurhayati Rahma
Mengawasi kas, pembukuan, dan laporan keuangan bulanan.
Pengawas
Dipilih rapat anggota, memeriksa kerja pengurus dan pembukuan.
-
Ketua Pengawas
Bapak Yusuf Hidayat
Memeriksa pembukuan tiap triwulan dan melapor ke rapat anggota.
-
Anggota Pengawas
Ibu Dewi Kartikasari
Memeriksa persediaan toko dan kas harian.
-
Anggota Pengawas
Bapak Rudi Santosa
Memeriksa kepatuhan pemberian pinjaman.
Pengelola harian
-
Ibu Lina Marlina
Manajer
Menjalankan kegiatan harian ketiga unit.
-
Bapak Eko Wibowo
Kepala Unit Simpan Pinjam
Analisis pinjaman dan penagihan.
-
Ibu Fitri Handayani
Kepala Toko
Pembelian barang dan harga jual.
-
Bapak Dimas Saputra
Petugas Fotokopi & Loket
Layanan cetak dan pembayaran tagihan.
-
Ibu Rini Oktaviani
Kasir Simpan Pinjam
Setoran, penarikan, dan angsuran.
Semua nama fiktif; potret berupa ilustrasi.
Struktur organisasi
Kekuasaan tertinggi ada pada rapat anggota. Urutan dari atas ke bawah:
- Rapat Anggota satu anggota, satu suara
-
- Pengurus Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Bendahara
- Pengawas Ketua dan dua anggota
- Manajer diangkat dan bertanggung jawab kepada pengurus
-
- Unit Simpan Pinjam
- Toko Sembako Anggota
- Fotokopi & Loket Pembayaran
Laporan pengurus dan pengawas disampaikan setiap tahun. Lihat ringkasan laporan RAT.