← Galeri
Pesan
Demo oleh abcweb.id

Koperasi milik anggota, bukan bank

KSU Sejahtera Bersama Koperasi serba usaha · Kota Mekarjaya
Buka menu

Pengurus dan pengawas

Orang-orang yang dipilih anggota untuk mengelola dan mengawasi koperasi.

Masa bakti 2024–2027. Pengurus dan pengawas adalah anggota biasa yang dipilih dalam rapat anggota dan tidak menerima gaji tetap; pengelola harian adalah karyawan koperasi.

Pengurus

Dipilih rapat anggota, bertanggung jawab atas pengelolaan koperasi.

  • Ketua

    H. Darmawan Suryadi

    Pensiunan guru, anggota sejak 2009. Memimpin rapat pengurus dan mewakili koperasi.

  • Wakil Ketua

    Ibu Sri Hartati

    Pemilik usaha katering rumahan. Membidangi keanggotaan dan pendidikan anggota.

  • Sekretaris

    Bapak Agus Priyanto

    Mengelola administrasi, buku daftar anggota, dan notulen rapat.

  • Bendahara

    Ibu Nurhayati Rahma

    Mengawasi kas, pembukuan, dan laporan keuangan bulanan.

Pengawas

Dipilih rapat anggota, memeriksa kerja pengurus dan pembukuan.

  • Ketua Pengawas

    Bapak Yusuf Hidayat

    Memeriksa pembukuan tiap triwulan dan melapor ke rapat anggota.

  • Anggota Pengawas

    Ibu Dewi Kartikasari

    Memeriksa persediaan toko dan kas harian.

  • Anggota Pengawas

    Bapak Rudi Santosa

    Memeriksa kepatuhan pemberian pinjaman.

Pengelola harian

  • Ibu Lina Marlina

    Manajer

    Menjalankan kegiatan harian ketiga unit.

  • Bapak Eko Wibowo

    Kepala Unit Simpan Pinjam

    Analisis pinjaman dan penagihan.

  • Ibu Fitri Handayani

    Kepala Toko

    Pembelian barang dan harga jual.

  • Bapak Dimas Saputra

    Petugas Fotokopi & Loket

    Layanan cetak dan pembayaran tagihan.

  • Ibu Rini Oktaviani

    Kasir Simpan Pinjam

    Setoran, penarikan, dan angsuran.

Semua nama fiktif; potret berupa ilustrasi.

Struktur organisasi

Kekuasaan tertinggi ada pada rapat anggota. Urutan dari atas ke bawah:

  1. Rapat Anggota satu anggota, satu suara
    • Pengurus Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Bendahara
    • Pengawas Ketua dan dua anggota
  2. Manajer diangkat dan bertanggung jawab kepada pengurus
    • Unit Simpan Pinjam
    • Toko Sembako Anggota
    • Fotokopi & Loket Pembayaran

Laporan pengurus dan pengawas disampaikan setiap tahun. Lihat ringkasan laporan RAT.