← Galeri
Pesan
Demo oleh abcweb.id

Kontraktor umum · sejak 1998 · Kota Mandala Raya

Wira Graha Konstruksindo
Menu

Keselamatan, kesehatan kerja & mutu

Kebijakan, statistik, prosedur, sertifikasi, dan peralatan keselamatan yang berlaku di semua tapak.

Kebijakan K3, mutu & lingkungan

Direksi menetapkan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), mutu, dan lingkungan sebagai syarat pekerjaan, bukan pelengkap. Setiap orang di tapak berhak menghentikan pekerjaan yang dinilai tidak aman.

Perusahaan berkomitmen untuk:

  1. Mematuhi peraturan perundangan K3, ketenagakerjaan, dan lingkungan yang berlaku.
  2. Mengenali bahaya dan menilai risiko sebelum pekerjaan dimulai, lalu menyiapkan pengendaliannya.
  3. Menyediakan alat pelindung diri, pelatihan, dan pengawasan yang memadai bagi karyawan, subkontraktor, dan tamu.
  4. Melaporkan dan menyelidiki setiap kecelakaan, hampir celaka, dan ketidaksesuaian mutu tanpa mencari kambing hitam.
  5. Menetapkan sasaran K3 dan mutu tahunan serta meninjaunya dalam rapat direksi setiap tiga bulan.

Ir. Darmawan Wiraatmaja, Direktur Utama Ditetapkan 6 Januari 2026 (dokumen contoh)

Dua pekerja bersabuk pengaman berdiri di antara besi tulangan kolom dengan latar langit biru

Hak menghentikan pekerjaan

Pekerja, pengawas, subkontraktor, maupun tamu boleh menghentikan pekerjaan yang dinilai membahayakan. Pekerjaan dilanjutkan setelah bahaya dikendalikan dan diperiksa petugas K3, tanpa sanksi bagi yang melapor.

Statistik K3

Angka contoh untuk demo, posisi akhir September 2026. Seluruh proyek dan workshop, termasuk jam kerja subkontraktor.

  • 6.400.000

    Jam kerja tanpa kecelakaan hilang waktu

    sejak Maret 2022, seluruh proyek

  • 0

    Kecelakaan fatal

    lima tahun terakhir

  • 0,42

    Tingkat kekerapan cedera

    per 1.000.000 jam kerja, 2026

  • 1.870

    Laporan hampir celaka ditindaklanjuti

    Januari–September 2026

  • 12.400

    Jam pelatihan K3

    karyawan dan pekerja subkontraktor, 2026

  • 96%

    Temuan inspeksi ditutup tepat waktu

    target 95%

Prosedur

Prosedur berikut berlaku di semua tapak, termasuk untuk subkontraktor dan pemasok yang bekerja di dalam area proyek.

Prosedur K3 di tapak

Kode Prosedur Isi singkat Waktu
K3-01 Induksi keselamatan Setiap pekerja dan tamu mendapat pengarahan bahaya tapak, jalur evakuasi, dan aturan dasar sebelum diberi tanda pengenal. Hari pertama masuk tapak
K3-02 Rapat keselamatan pagi Pengawas membahas pekerjaan hari itu, bahaya utamanya, dan pembagian alat pelindung selama 10–15 menit. Setiap hari, 07.30
K3-03 Analisis keselamatan pekerjaan Langkah kerja, bahaya, dan pengendalian ditulis dan ditandatangani regu sebelum pekerjaan berisiko dimulai. Sebelum tiap jenis pekerjaan baru
K3-04 Izin kerja khusus Bekerja di ketinggian, ruang terbatas, pekerjaan panas, galian dalam, dan pengangkatan berat wajib berizin tertulis. Berlaku per gilir kerja
K3-05 Inspeksi alat dan perancah Alat angkat, perancah, dan panel listrik sementara diperiksa dan diberi label layak pakai berwarna. Mingguan dan setelah hujan lebat
K3-06 Tanggap darurat Tiap tapak memiliki regu tanggap darurat, titik kumpul, pos pertolongan pertama, dan rumah sakit rujukan terdekat. Latihan evakuasi tiap 6 bulan

Prosedur pengendalian mutu

Kode Prosedur Isi singkat Waktu
MT-01 Rencana mutu proyek Disusun sebelum pekerjaan dimulai: struktur tim, daftar uji, titik tahan, dan format laporan yang disetujui pemilik. Maksimal 21 hari setelah kontrak
MT-02 Persetujuan material Contoh dan data teknis material diajukan kepada pengawas; material baru boleh masuk tapak setelah disetujui. Sebelum pemesanan
MT-03 Pemeriksaan dan titik tahan Pembesian, bekisting, dan elevasi diperiksa bersama pengawas sebelum pengecoran; tanpa tanda tangan, pekerjaan tidak dilanjutkan. Tiap tahap kritis
MT-04 Pengujian Uji tekan beton, uji tarik baja, uji kepadatan tanah, uji tekan pipa, dan uji fungsi instalasi dicatat per lokasi. Sesuai daftar uji
MT-05 Penanganan ketidaksesuaian Temuan dicatat, dicari penyebabnya, diperbaiki, dan diverifikasi ulang sebelum dinyatakan tutup. Maksimal 7 hari kerja

Sertifikasi (contoh)

Ditulis generik untuk keperluan demo: tanpa nama lembaga, nomor sertifikat, maupun logo.

  • Sistem manajemen mutu (contoh)

    Lingkup: Jasa pelaksanaan konstruksi gedung, industri, dan infrastruktur

    Berlaku sampai 2028 (contoh)

  • Sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (contoh)

    Lingkup: Kantor pusat, workshop, dan seluruh tapak proyek

    Berlaku sampai 2028 (contoh)

  • Sistem manajemen lingkungan (contoh)

    Lingkup: Kantor pusat dan workshop

    Berlaku sampai 2027 (contoh)

  • Penghargaan nihil kecelakaan tingkat daerah (contoh)

    Lingkup: Proyek Menara Perkantoran Arunika Sentra

    Diterima 2024 (contoh)

Peralatan keselamatan

Alat pelindung diri wajib

Helm keselamatan dengan tali dagu
Wajib di seluruh tapak; warna membedakan peran
Sepatu keselamatan
Ujung baja dan sol tahan tusuk
Rompi pantul cahaya
Wajib untuk semua orang, termasuk tamu
Sabuk pengaman tubuh penuh
Untuk pekerjaan di atas 1,8 m, dengan dua tali kait
Kacamata, sarung tangan, pelindung telinga
Sesuai jenis pekerjaan pada analisis keselamatan
Masker dan pelindung pernapasan
Untuk pekerjaan berdebu, pengecatan, dan ruang terbatas

Perlengkapan tapak

Jaring pengaman dan pagar tepi lantai
Seluruh tepi lantai terbuka
Tali keselamatan horizontal
4.200 m tersedia
Alat pemadam api ringan
1 unit per 200 m² area kerja
Pos pertolongan pertama dengan petugas
1 pos per tapak
Alat ukur gas untuk ruang terbatas
14 unit
Ambulans siaga proyek
3 unit untuk proyek besar
Helm keselamatan kuning diletakkan di atas palet kayu

Alat berat dan alat angkat diperiksa terpisah. Lihat daftar peralatan dan jadwal pemeliharaannya.