Titip jual atau sewakan properti
Survei, foto, dan iklan gratis. Komisi hanya dibayar setelah transaksi selesai.
Data properti Anda
Formulir ini menyusun pesan WhatsApp; tidak ada data yang disimpan di situs. Foto dikirim langsung di WhatsApp setelah pesan terkirim.
Komisi
| Jual (rumah, tanah, ruko) | 2,5% |
|---|---|
| Jual gudang/aset di atas Rp5 M | 2% |
| Sewa (dari nilai kontrak) | 5% |
| Survei, foto, iklan | Gratis |
Komisi dibayar pemilik setelah transaksi lunas atau akta ditandatangani. Belum termasuk PPN. Tidak ada biaya bila properti tidak terjual.
Alur titip jual
-
1
Kirim data & foto
Isi formulir di halaman ini lalu kirim foto lewat WhatsApp. Agen membalas di hari kerja yang sama.
-
2
Survei & penilaian
Agen datang mengecek kondisi, mengukur, dan memotret ulang. Anda menerima perbandingan harga listing terjual di sekitar.
-
3
Perjanjian pemasaran
Tanda tangan perjanjian titip jual (eksklusif 3 bulan atau umum). Sertifikat asli tetap Anda simpan.
-
4
Tayang & promosi
Listing tayang di situs ini, media sosial kantor, dan portal properti. Laporan peminat dikirim tiap dua minggu.
-
5
Negosiasi sampai akta
Kami saring calon pembeli, dampingi negosiasi, cek KPR pembeli, hingga penandatanganan AJB di notaris/PPAT.