Kalkulator zakat
Perkirakan zakat penghasilan, maal, atau fitrah Anda. Hasilnya bisa langsung dikonfirmasi ke amil lewat WhatsApp.
Zakat penghasilan
Dihitung per bulan dari penghasilan rutin. Nisab setara 85 gram emas per tahun, dibagi 12 bulan: Rp13.458.333.
Gaji pokok dan tunjangan sebelum potongan.
Honor, usaha sampingan, sewa, atau bonus rata-rata per bulan.
Hasil perhitungan
Isi penghasilan untuk menghitung
Zakat per bulan
Rp0
- Total penghasilan per bulan
- Rp0
- Nisab per bulan
- Rp13.458.333
- Perkiraan zakat setahun
- Rp0
Hasil ini perkiraan berdasarkan asumsi di halaman ini. Konsultasikan dengan amil atau ustaz untuk kondisi khusus. Sebagian ulama menghitung dari penghasilan kotor, sebagian setelah kebutuhan pokok.
Zakat maal (harta simpanan)
Untuk harta yang mencapai nisab 85 gram emas (Rp161.500.000) dan sudah dimiliki satu tahun hijriah (haul).
Dinilai Rp1.900.000/gram (contoh). Perhiasan yang dipakai sehari-hari bisa berbeda hukumnya.
Saham, reksa dana, sukuk, nilai pasar saat ini.
Pinjaman ke orang lain yang yakin akan kembali.
Hanya cicilan atau utang yang harus dibayar saat ini, bukan seluruh sisa pinjaman.
Hasil perhitungan
Isi nilai harta untuk menghitung
Zakat maal
Rp0
- Harta bersih
- Rp0
- Nisab (85 g emas)
- Rp161.500.000
- Kadar
- 2,5%
Hasil ini perkiraan berdasarkan asumsi di halaman ini. Konsultasikan dengan amil atau ustaz untuk kondisi khusus.
Zakat fitrah
Ditunaikan untuk diri sendiri dan setiap anggota keluarga yang ditanggung, paling lambat sebelum salat Idulfitri. Besarnya 2,5 kg beras per jiwa atau uang senilai Rp45.000 (nilai contoh).
Termasuk Anda, pasangan, anak, dan orang lain yang nafkahnya Anda tanggung.
Hasil perhitungan
Wajib bagi setiap jiwa yang ditanggung
Zakat fitrah untuk 4 jiwa
Rp180.000
- Setara beras
- 10 kg
- Setara uang
- Rp180.000
Wajib bagi muslim yang memiliki kelebihan makanan pada malam Idulfitri. Nilai uang mengikuti harga beras setempat yang diumumkan amil setiap Ramadan. Hasil ini perkiraan berdasarkan asumsi di halaman ini. Konsultasikan dengan amil atau ustaz untuk kondisi khusus.
Asumsi yang dipakai
- Harga emas (contoh, 1 Okt 2026)Rp1.900.000/gram
- Nisab emas85 gram
- Kadar zakat penghasilan & maal2,5%
- Zakat fitrah per jiwa2,5 kg beras / Rp45.000
Ada harta usaha, hasil panen, atau kondisi yang tidak tercakup di sini? Konsultasi gratis dengan amil lewat WhatsApp atau datang ke kantor layanan.