← Galeri
Pesan
Demo oleh abcweb.id
Garasi Amanah Motor · mobil bekas
Menu

Jual mobil Anda

Jual putus atau tukar tambah dengan unit di stok. Perkiraan harga dalam 1 hari kerja, inspeksi gratis, dan pembayaran penuh di hari serah terima.

Alur jual mobil

  1. 01

    Kirim data mobil

    Isi formulir atau kirim lewat WhatsApp: merek, tipe, tahun, km, dan 6 foto (depan, belakang, samping, dasbor, jok, mesin).

  2. 02

    Perkiraan harga

    Dalam 1 hari kerja kami kirim kisaran harga berdasarkan data pasar dan kondisi dari foto.

  3. 03

    Inspeksi langsung

    Bawa mobil ke showroom atau tim kami datang ke rumah Anda di wilayah Cibeureum Raya. Inspeksi sekitar 90 menit.

  4. 04

    Penawaran final

    Harga pasti diberikan tertulis setelah inspeksi dan berlaku 7 hari.

  5. 05

    Pembayaran & dokumen

    Transfer penuh di hari serah terima. Bila masih kredit, kami bantu pelunasan langsung ke perusahaan pembiayaan.

Data mobil Anda

Formulir demo: data tidak dikirim ke mana pun.

Transmisi
Keperluan
Atau kirim lewat WhatsApp

Tukar tambah

Mobil lama Anda dinilai lebih dulu, lalu nilainya langsung dipotong dari harga unit pilihan di stok. Selisihnya bisa dibayar tunai atau diajukan kredit.

Penilaian mobil lama berlaku 7 hari, jadi Anda bisa membandingkan beberapa unit dulu. Unit pilihan dapat ditahan 3 hari dengan tanda jadi Rp2.000.000 yang dikembalikan bila penilaian tidak cocok.

Pilih unit di stok lalu sebutkan kodenya saat mengirim data mobil lama.

Contoh hitungan (angka ilustrasi)
Unit pilihan: 2021 Toyota Avanza 1.5 G ATRp198.000.000
Nilai mobil lama: 2015 Toyota Avanza 1.3 G MT−Rp112.000.000
Selisih yang dibayarRp86.000.000

Pertanyaan penjual

Apakah mobil yang masih kredit bisa dijual?

Bisa. Kami hitung sisa utang dari surat keterangan perusahaan pembiayaan, melunasinya langsung, lalu membayarkan selisihnya kepada Anda.

Bagaimana kalau pajak sudah mati?

Tetap kami terima. Biaya pajak dan denda dipotong dari harga sesuai rincian SKPD.

Apakah inspeksi dikenai biaya?

Tidak. Inspeksi gratis dan Anda tidak wajib menjual setelah menerima penawaran.