← Galeri
Pesan
Demo oleh abcweb.id
Lompat ke isi
BUMDes Mekar Sejahtera Desa Tirtamulya · Kab. Wanasari Raya
Buka menu

Pengelola & pengawas

BUMDes dimiliki desa, dijalankan pelaksana operasional, dan diawasi dewan pengawas. Semuanya bertanggung jawab kepada musyawarah desa.

Struktur organisasi

  1. Musyawarah Desa Pemegang keputusan tertinggi: mengesahkan laporan, rencana kerja, dan pembagian hasil usaha
  2. PenasihatKepala desa; memberi nasihat, tidak mengelola harian
    PengawasTiga orang wakil warga; memeriksa kas dan laporan
  3. Pelaksana operasional Direktur, sekretaris, bendahara

Pelaksana operasional

  • Direktur

    Bu Ratna Kusumawardani

    Memimpin pelaksana operasional; sebelumnya 9 tahun mengelola koperasi tani.

  • Sekretaris

    Mas Dimas Prasetyo

    Administrasi, surat-menyurat, dan keterbukaan informasi untuk warga.

  • Bendahara

    Bu Endang Lestari

    Pembukuan seluruh unit dan penyusunan laporan keuangan bulanan.

Dewan pengawas

  • Ketua Pengawas

    Pak Sugeng Raharjo

    Wakil Badan Permusyawaratan Desa; memeriksa laporan tiap triwulan.

  • Anggota Pengawas

    Bu Siti Aminah

    Wakil kelompok perempuan dan PKK desa.

  • Anggota Pengawas

    Pak Yohanes Wiratno

    Pensiunan guru akuntansi, wakil tokoh masyarakat.

Penasihat

Pak Harjo Sasmito

Kepala Desa Tirtamulya, menjabat penasihat karena jabatannya. Tidak ikut mengelola harian.

Manajer unit

  • Pak Slamet RiyadiManajer Unit Air Bersih

  • Bu Wulan PrameswariManajer Unit Wisata & Kuliner

  • Mas Bagus SetiawanManajer Unit Toko & Gas

  • Pak Darto WibowoManajer Unit Pengelolaan Sampah

  • Bu Retno HandayaniManajer Unit Simpan Pinjam

Dasar pendirian

Dasar pendirian
Peraturan Desa Tirtamulya Nomor … Tahun 2017 tentang Pendirian BUMDes Mekar Sejahtera (contoh)
Anggaran dasar
Ditetapkan lewat musyawarah desa; perubahan terakhir Peraturan Desa Nomor … (contoh)
Status badan hukum
Terdaftar sebagai badan hukum; nomor BH-BUMDES/00.0417/TMY (nomor fiktif, contoh)
Pemilik modal
Pemerintah Desa Tirtamulya 100% (penyertaan modal dari APBDes)
Pengambil keputusan tertinggi
Musyawarah desa, paling sedikit satu kali setahun
Masa bakti pengelola
5 tahun, dapat dipilih kembali satu kali (contoh)

Nomor peraturan dan nomor badan hukum di atas adalah contoh fiktif untuk keperluan demo.

Aturan main yang kami pegang

  • Laporan keuangan bulanan ditempel di papan informasi kantor dan balai desa.
  • Pertanggungjawaban tahunan dibacakan di musyawarah desa yang terbuka untuk semua warga.
  • Pengawas memeriksa kas dan persediaan tiap triwulan tanpa pemberitahuan lebih dulu.
  • Pengelola dan keluarga inti tidak boleh menjadi pemasok tunggal unit mana pun.
  • Pengadaan di atas Rp10.000.000 (contoh) memakai perbandingan minimal tiga penawaran.

Baca laporan tahun lalu

Sawah berundak hijau dengan pohon kelapa dan petani di kejauhan