Pendataan Ulang Peserta Didik Penerima PIP Tahun 2026
| Nomor | 421.3/109/SMPN4/IX/2026 |
|---|---|
| Tanggal | |
| Kategori | Kesiswaan |
Dalam rangka pengusulan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2026, peserta didik yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera, atau terdaftar dalam DTKS diminta menyerahkan fotokopi dokumen pendukung ke ruang Tata Usaha.
Pengusulan tidak dipungut biaya. Sekolah tidak pernah meminta imbalan dalam bentuk apa pun untuk pencairan PIP. Bila ada pihak yang meminta, mohon laporkan kepada kepala sekolah.
| Batas penyerahan | Jumat, 9 Oktober 2026 |
|---|---|
| Dokumen | Fotokopi KIP/KKS, Kartu Keluarga, dan akta kelahiran |
| Tempat | Ruang Tata Usaha, jam layanan |
Kota Rawasari, 14 September 2026
Kepala SMP Negeri 4 Rawasari
Dra. Sri Wahyuningsih, M.Pd.