Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2027/2028
SMP Negeri 4 Rawasari menerima 288 murid baru dalam 9 rombongan belajar. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman SPMB Dinas Pendidikan Kota Rawasari; sekolah membuka meja bantuan di ruang Tata Usaha selama masa pendaftaran.
Seluruh tahapan SPMB di SMP Negeri 4 Rawasari tidak dipungut biaya. Sekolah tidak menjual seragam, buku, atau perlengkapan sebagai syarat daftar ulang.
Jalur dan Kuota
| Jalur | Kuota | Kursi | Sasaran | Dasar Seleksi |
|---|---|---|---|---|
| Domisili | 40% | 115 | Calon murid yang berdomisili di wilayah penerimaan yang ditetapkan Dinas Pendidikan Kota Rawasari. | Jarak domisili ke sekolah (terdekat), lalu usia (tertua) bila jarak sama. |
| Afirmasi | 20% | 58 | Calon murid dari keluarga tidak mampu (KIP/PKH/DTKS) dan penyandang disabilitas. | Verifikasi data kesejahteraan, lalu jarak domisili. |
| Mutasi | 5% | 14 | Calon murid yang pindah karena tugas orang tua/wali, serta anak guru dan tenaga kependidikan. | Surat penugasan instansi paling lama 1 tahun sebelum pendaftaran. |
| Prestasi | 35% | 101 | Calon murid dengan nilai rapor atau prestasi lomba akademik/nonakademik. | Rata-rata nilai rapor kelas 4–6 semester 1 ditambah bobot sertifikat lomba. |
| Jumlah | 100% | 288 | ||
Sisa kuota jalur afirmasi dan mutasi yang tidak terisi dialihkan ke jalur domisili.
Jadwal
| No | Tahapan | Waktu |
|---|---|---|
| 1 | Sosialisasi di sekolah | 14 November 2026 |
| 2 | Pengajuan akun dan verifikasi dokumen | 3–15 Mei 2027 |
| 3 | Pendaftaran jalur afirmasi dan mutasi | 2–5 Juni 2027 |
| 4 | Pengumuman afirmasi dan mutasi | 8 Juni 2027 |
| 5 | Pendaftaran jalur domisili dan prestasi | 14–18 Juni 2027 |
| 6 | Pengumuman hasil seleksi | 23 Juni 2027 |
| 7 | Daftar ulang | 24–26 Juni 2027 |
| 8 | MPLS | 12–14 Juli 2027 |
Jadwal dapat berubah mengikuti petunjuk teknis Dinas Pendidikan Kota Rawasari.
Syarat Pendaftaran
- Berusia paling tinggi 15 tahun pada 1 Juli 2027, dibuktikan dengan akta kelahiran.
- Telah lulus SD/MI/sederajat atau memiliki ijazah/surat keterangan lulus.
- Kartu Keluarga yang diterbitkan paling lambat 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran (jalur domisili).
- Kartu KIP/PKH atau bukti terdaftar DTKS (jalur afirmasi).
- Surat penugasan orang tua/wali dari instansi (jalur mutasi).
- Rapor kelas 4–6 semester 1 yang dilegalisir dan sertifikat lomba paling lama 3 tahun (jalur prestasi).
Pertanyaan seputar SPMB dapat disampaikan ke meja bantuan Tata Usaha atau melalui halaman Kontak.