Sosial · Izin
Izin Pengumpulan Sumbangan
Izin penggalangan dana atau barang oleh lembaga sosial, panitia, dan komunitas di wilayah kota.
- Standar waktu (contoh)
- 5 hari kerja
- Biaya
- Tidak dipungut biaya
- Tempat mengurus
- Daring atau Loket 7
- Jumlah syarat
- 5 dokumen
Untuk siapa
- Yayasan dan lembaga kesejahteraan sosial
- Panitia kegiatan sosial dan kebencanaan
- Komunitas yang menggalang dana di tempat umum
Dasar hukum (contoh)
- Peraturan Daerah Kota Graha Mandala Nomor … Tahun … tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (contoh)
- Peraturan Wali Kota Graha Mandala Nomor … Tahun … tentang Tata Cara Pengumpulan Sumbangan (contoh)
Syarat
Centang dokumen yang sudah siap. Centang hanya membantu Anda menghitung dan tidak disimpan.
0 dari 5 syarat siap.
Petugas tidak meminta dokumen di luar daftar ini. Bila diminta, sampaikan lewat halaman pengaduan.
Alur
-
Langkah 1: Ajukan permohonan
Dikerjakan oleh Pemohon
Menyerahkan berkas di Loket 7 atau daring.
-
Langkah 2: Verifikasi berkas
Dikerjakan oleh Verifikator berkas
Memeriksa keabsahan lembaga dan kelengkapan rencana.
-
Langkah 3: Telaah rencana penyaluran
Dikerjakan oleh Tim teknis sosial
Menilai kewajaran tujuan, cara pengumpulan, dan biaya pengelolaan.
-
Langkah 4: Terbitkan izin
Dikerjakan oleh Kepala dinas
Izin memuat wilayah, cara, dan jangka waktu pengumpulan.
Waktu
Standar waktu (contoh)
5 hari kerja
Penggalangan untuk bencana dapat diproses 1 hari kerja. Waktu dihitung sejak berkas dinyatakan lengkap, dan berhenti sementara selama pemohon memperbaiki berkas.
Biaya
Tidak dipungut biaya
Tidak dipungut biaya.
Hasil
- Yang Anda terima
- Izin pengumpulan sumbangan elektronik bernomor untuk dicantumkan pada media penggalangan.
- Masa berlaku
- Paling lama 3 bulan; laporan hasil diserahkan 30 hari setelah berakhir.
Formulir
Tautan unduh tidak aktif di demo.
- Formulir S-02: Permohonan izin pengumpulan sumbangan PDF, 180 KB (contoh) Unduh PDF: Formulir S-02: Permohonan izin pengumpulan sumbangan(tidak aktif)
- Templat laporan hasil pengumpulan XLSX, 22 KB (contoh) Unduh XLSX: Templat laporan hasil pengumpulan(tidak aktif)
Tanya jawab
Penggalangan di lingkungan sendiri (RT, sekolah, tempat ibadah) perlu izin?
Tidak. Izin diperlukan bila penggalangan dilakukan di tempat umum atau lintas kelurahan.
Bolehkah sebagian sumbangan dipakai untuk biaya kegiatan?
Boleh sampai batas wajar yang tertulis dalam izin, dan wajib dicantumkan dalam laporan.