Profil dan standar pelayanan
Mal Pelayanan Publik Kota Graha Mandala dikelola Dinas Penanaman Modal & Pelayanan Perizinan Terpadu. Satu gedung untuk perizinan dan layanan administrasi dari beberapa instansi kota.
Tentang MPP
Sebelum ada MPP, warga dan pelaku usaha di Kota Graha Mandala (fiktif) harus mendatangi beberapa kantor untuk satu urusan. Kini berkas diterima di satu tempat, diteruskan ke instansi teknis, dan hasilnya kembali ke pemohon lewat surel atau Loket 8.
Tugas kami sederhana: syarat yang jelas sejak awal, waktu proses yang dapat dipantau, dan biaya yang tertulis.
- loket dari 7 instansi
- 8
- izin dan layanan perizinan
- 14
- petugas layanan (contoh)
- 46
- batas tanggapan pengaduan
- 3 hari
Maklumat pelayanan
Dengan ini kami menyatakan sanggup:
- Memberikan pelayanan sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan.
- Tidak meminta dan tidak menerima imbalan dalam bentuk apa pun di luar biaya resmi yang tertulis.
- Memberi tahu pemohon bila berkas kurang, pada kesempatan pertama dan secara tertulis.
- Menerima sanksi sesuai ketentuan apabila pelayanan tidak sesuai standar.
Ditandatangani Kepala Dinas dan dipasang di ruang tunggu lantai 1 (contoh).
Standar pelayanan
Enam hal yang berhak Anda ketahui sebelum mengurus izin. Rinciannya ada di halaman tiap izin.
- Persyaratan
- Tertulis di halaman tiap izin dan di papan loket. Petugas tidak meminta dokumen di luar daftar.
- Prosedur
- Lima tahap yang sama untuk semua izin: diterima, verifikasi berkas, peninjauan teknis, penerbitan, selesai.
- Waktu
- Standar waktu (contoh) 1–10 hari kerja, dihitung sejak berkas dinyatakan lengkap.
- Biaya
- Sebagian besar layanan tidak dipungut biaya. Retribusi hanya dibayar di Loket 8 dengan bukti resmi.
- Hasil layanan
- Dokumen elektronik berkode pindai yang dikirim ke surel pemohon dan dapat dicetak sendiri.
- Pengaduan
- Ditanggapi paling lambat 3 hari kerja lewat loket, WhatsApp, surel, atau kotak saran.
Pengelola
Nama dan jabatan fiktif; potret berupa ilustrasi.
-
Drs. Bambang Wiratama, M.Si.
Kepala Dinas
Penanggung jawab seluruh layanan MPP
-
Ratna Kusumawardani, S.E., M.M.
Sekretaris Dinas
Kepegawaian, keuangan, dan pengaduan
-
Ir. Hendra Saputra
Kepala Bidang Perizinan Usaha
Izin usaha, gudang, swalayan, pariwisata
-
Dewi Anggraini, S.T., M.T.
Kepala Bidang Perizinan Bangunan & Reklame
Bangunan, tata ruang, dan reklame
-
Fajar Nugroho, S.Kom.
Kepala Bidang Data & Sistem Informasi
Permohonan daring dan pelacakan
-
Siti Rahmawati, S.Sos.
Koordinator Layanan MPP
Loket, antrean, dan jalur prioritas
Lihat juga statistik layanan dan standar tanggapan pengaduan.