UKM · · Tim Humas Diskopdag
Sebanyak 40 pelaku usaha pangan olahan mengikuti pelatihan kemasan dan label selama dua hari di aula dinas. Peserta berasal dari delapan kecamatan, mulai dari perajin keripik, sambal kemasan, sampai kue kering.
Hari pertama diisi pengenalan bahan kemasan dan isi label: nama produk, komposisi, berat bersih, nama dan alamat produsen, serta tanggal kedaluwarsa. Hari kedua, peserta praktik membuat desain label sederhana memakai ponsel.
Pendamping mutu produk, Dewi Kartika, mengatakan kemasan yang rapi memudahkan produk masuk toko oleh-oleh dan toko modern. "Tidak harus mahal. Yang penting bersih, tertutup rapat, dan informasinya lengkap," ujarnya.
Peserta yang produknya sudah siap akan diusulkan mengikuti fasilitasi sertifikasi produk pada gelombang berikutnya.
Isi label yang wajib ada
- Nama produk dan komposisi
- Berat bersih atau isi bersih
- Nama dan alamat produsen
- Tanggal kedaluwarsa dan kode produksi