Lompat ke isi
← Galeri
Pesan
Demo oleh abcweb.id

Jam layanan: Senin–Kamis 08.00–15.30 · Jumat 08.00–11.00

Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Lintang Selatan
Menu

Pendaftaran UMKM Binaan

Daftarkan usaha mikro atau kecil Anda agar bisa ikut pendampingan, pelatihan, dan pameran dinas.

Bidang UKM Waktu: 3 hari kerja Tidak dipungut biaya

Untuk siapa: Pelaku usaha mikro dan kecil yang berdomisili dan berusaha di Kabupaten Lintang Selatan.

1. Syarat

  • Fotokopi KTP pemilik usaha (domisili Kabupaten Lintang Selatan)
  • Nomor induk berusaha atau surat keterangan usaha dari desa/kelurahan
  • Foto tempat usaha dan produk (minimal 3 foto)
  • Formulir pendataan UMKM yang sudah diisi
  • Nomor telepon/WhatsApp yang aktif

2. Alur

  1. Langkah 1: Isi formulir pendataan

    Ambil di loket 2 atau unduh, lalu isi data pemilik, jenis usaha, dan omzet perkiraan.

  2. Langkah 2: Serahkan berkas ke loket 2

    Petugas memeriksa kelengkapan saat itu juga dan memberi tanda terima.

  3. Langkah 3: Verifikasi data

    Petugas mencocokkan data. Kunjungan ke tempat usaha dilakukan bila diperlukan.

  4. Langkah 4: Terima kartu UMKM binaan

    Anda dihubungi lewat WhatsApp saat kartu siap diambil di loket.

3. Waktu penyelesaian

3 hari kerja

Dihitung sejak berkas dinyatakan lengkap.

4. Biaya

Tidak dipungut biaya

Seluruh proses gratis. Petugas tidak menerima pemberian dalam bentuk apa pun.

5. Hasil layanan

  • Kartu UMKM binaan (berlaku 3 tahun, contoh)
  • Masuk daftar undangan pelatihan dan pameran
  • Akses konsultasi usaha di klinik UMKM

6. Formulir

Formulir cetak juga tersedia di loket 2 tanpa biaya.

Syarat, waktu, dan biaya di halaman ini adalah contoh untuk situs demo, bukan ketentuan instansi mana pun.