Lompat ke isi
← Galeri
Pesan
Demo oleh abcweb.id

Jam layanan: Senin–Kamis 08.00–15.30 · Jumat 08.00–11.00

Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Lintang Selatan
Menu

Pinjam Pakai Tenda Pasar Murah

Peminjaman tenda dan meja lapak milik dinas untuk pasar murah atau bazar UMKM tingkat desa/kelurahan.

Bidang Perdagangan Waktu: 3 hari kerja Tidak dipungut biaya

Untuk siapa: Pemerintah desa/kelurahan, kecamatan, dan kelompok UMKM binaan.

1. Syarat

  • Surat permohonan dari penyelenggara (diketahui kepala desa/lurah)
  • Rencana kegiatan: tanggal, lokasi, dan jumlah lapak
  • Fotokopi KTP penanggung jawab
  • Surat pernyataan sanggup merawat dan mengembalikan barang
  • Diajukan paling lambat 7 hari kerja sebelum kegiatan

2. Alur

  1. Langkah 1: Ajukan surat permohonan

    Serahkan ke loket 4 atau kirim pindaiannya lewat email dinas.

  2. Langkah 2: Pengecekan jadwal dan stok

    Petugas memastikan tenda tersedia pada tanggal yang diminta (tersedia 24 tenda, contoh).

  3. Langkah 3: Persetujuan

    Pemohon menerima surat persetujuan pinjam pakai.

  4. Langkah 4: Serah terima barang

    Barang diambil di gudang dinas dengan berita acara. Angkutan disiapkan pemohon.

  5. Langkah 5: Pengembalian

    Paling lambat 2 hari kerja setelah kegiatan, diperiksa bersama petugas.

3. Waktu penyelesaian

3 hari kerja

Untuk terbitnya surat persetujuan.

4. Biaya

Tidak dipungut biaya

Kerusakan atau kehilangan menjadi tanggung jawab peminjam sesuai berita acara.

5. Hasil layanan

  • Surat persetujuan pinjam pakai
  • Berita acara serah terima tenda dan meja lapak

6. Formulir

Formulir cetak juga tersedia di loket 4 tanpa biaya.

Syarat, waktu, dan biaya di halaman ini adalah contoh untuk situs demo, bukan ketentuan instansi mana pun.