Lompat ke isi
← Galeri
Pesan
Demo oleh abcweb.id

Jam layanan: Senin–Kamis 08.00–15.30 · Jumat 08.00–11.00

Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Lintang Selatan
Menu

Pengaduan masyarakat

Sampaikan keluhan layanan, dugaan pungutan, atau masalah takaran di pasar. Tidak dipungut biaya.

Formulir pengaduan

Isian disusun menjadi pesan WhatsApp untuk Anda kirim. Nama boleh dikosongkan; identitas pelapor dijaga kerahasiaannya.

Ceritakan apa yang terjadi, siapa yang terlibat (bila tahu), dan apa yang Anda harapkan.

Tanpa JavaScript, pakai templat pengaduan di WhatsApp. Di demo ini tautan dibuka tanpa nomor penerima; nomor layanan dinas: 0812-0000-3610.

Standar waktu tanggapan
Tahap Waktu
Aduan diterima dan diberi nomor Hari kerja yang sama
Tanggapan awal kepada pelapor Paling lambat 3 hari kerja
Penelaahan dan tindak lanjut Paling lambat 14 hari kerja
Aduan yang perlu pemeriksaan lapangan Paling lambat 30 hari kerja

Standar contoh. Pelapor menerima nomor aduan untuk menanyakan perkembangan.

Kanal pengaduan lain

  • Datang langsung: meja pengaduan di loket 1 pada jam layanan.
  • Telepon: (0736) 555-0142
  • Kotak saran: di ruang tunggu, dibuka setiap Jumat.
  • Kanal pengaduan nasional: aduan juga dapat disampaikan lewat kanal pengaduan pelayanan publik nasional; aduan yang masuk di sana diteruskan ke dinas.
Foto hitam putih tangan seseorang menulis di selembar kertas dengan pena di atas meja
Foto ilustrasi. Formulir cetak tersedia di meja pengaduan.