← Galeri
Pesan
Demo oleh abcweb.id

Advokat & Konsultan Hukum

Pradipta Wiranata & Rekan

KOTA GANDASARI · SEJAK 2004

Menu

Bidang Praktik V

Kepailitan & PKPU

Pendampingan kreditur dan debitur dalam permohonan pailit dan penundaan kewajiban pembayaran utang, termasuk perundingan rencana perdamaian.

Proses kepailitan dan PKPU berjalan dengan tenggat yang ketat. Kami membantu kreditur memastikan tagihannya tercatat tepat waktu, dan membantu debitur menyusun rencana perdamaian yang realistis bagi para kreditur.

Ruang lingkup layanan

  • Kajian syarat permohonan pailit atau PKPU
  • Pendaftaran dan verifikasi tagihan kreditur
  • Pendampingan dalam rapat kreditur
  • Penyusunan dan perundingan rencana perdamaian bagi debitur
  • Kajian posisi kreditur separatis, preferen, dan konkuren secara umum
  • Restrukturisasi utang di luar pengadilan

Kapan Anda perlu advokat

  • Mitra usaha Anda diumumkan dalam proses PKPU dan Anda memiliki tagihan kepadanya.
  • Usaha Anda mengalami kesulitan arus kas dan beberapa kreditur menagih bersamaan.
  • Anda menerima pemberitahuan permohonan pailit atau PKPU dari pengadilan niaga.
  • Restrukturisasi utang dengan bank atau pemasok perlu dirundingkan secara tertulis.

Alur penanganan

  1. I.

    Kajian tagihan atau kewajiban

    Kami menghitung dan memetakan tagihan atau utang beserta dokumen pendukungnya.

  2. II.

    Pendaftaran dan verifikasi

    Tagihan didaftarkan kepada pengurus atau kurator dalam batas waktu yang ditentukan.

  3. III.

    Rapat kreditur

    Advokat hadir mewakili klien dan menyampaikan tanggapan atas daftar tagihan.

  4. IV.

    Perundingan perdamaian

    Rencana perdamaian ditelaah atau disusun, lalu dirundingkan hingga pemungutan suara.

  5. V.

    Pengesahan dan pemantauan

    Setelah perdamaian disahkan, kami membantu memantau pelaksanaan pembayaran.

Dokumen yang biasanya dibutuhkan

  • Perjanjian kredit, perjanjian jual beli, atau dasar tagihan lainnya
  • Faktur, surat jalan, dan bukti penagihan
  • Rekapitulasi utang dan piutang terbaru
  • Dokumen jaminan, bila ada
  • Pengumuman atau surat pemberitahuan dari pengurus atau kurator

Bawa salinan, bukan dokumen asli, pada konsultasi pertama. Dokumen asli diperlukan kemudian bila perkara berlanjut.

Membicarakan perkara Anda secara tertutup

Konsultasi pertama berlangsung 45–60 menit di kantor kami atau melalui panggilan video. Seluruh keterangan yang Anda sampaikan dijaga kerahasiaannya, termasuk bila Anda memutuskan tidak melanjutkan.