← Galeri
Pesan
Demo oleh abcweb.id

Advokat & Konsultan Hukum

Pradipta Wiranata & Rekan

KOTA GANDASARI · SEJAK 2004

Menu

Nasihat hukum yang cermat dan pendampingan perkara yang tertib bagi pelaku usaha dan keluarga di Kota Gandasari.

Jadwalkan Konsultasi

Senin–Jumat 08.30–17.00 · (0231) 555-0418

Bidang Praktik

Perkara yang kami tangani

Enam bidang praktik, masing-masing dipimpin oleh partner yang menangani bidang tersebut sehari-hari.

I.

Hukum Korporasi & Perizinan Usaha

Pendirian dan penataan badan usaha, perjanjian pemegang saham, perizinan berusaha, serta uji tuntas sebelum investasi atau akuisisi.

Selengkapnya

II.

Sengketa Bisnis & Litigasi Perdata

Penyelesaian sengketa kontrak, wanprestasi, dan perbuatan melawan hukum, melalui negosiasi, mediasi, arbitrase, maupun gugatan di pengadilan.

Selengkapnya

III.

Ketenagakerjaan

Perjanjian kerja, peraturan perusahaan, pemutusan hubungan kerja, dan pendampingan perselisihan hubungan industrial bagi pemberi kerja maupun pekerja.

Selengkapnya

IV.

Pertanahan & Properti

Pemeriksaan riwayat tanah sebelum transaksi, sengketa kepemilikan dan batas, sewa jangka panjang, serta pendampingan pengembang perumahan.

Selengkapnya

V.

Kepailitan & PKPU

Pendampingan kreditur dan debitur dalam permohonan pailit dan penundaan kewajiban pembayaran utang, termasuk perundingan rencana perdamaian.

Selengkapnya

VI.

Hukum Keluarga & Waris

Perceraian, hak asuh anak, perjanjian perkawinan, pembagian harta bersama, serta penyelesaian waris secara musyawarah maupun melalui pengadilan.

Selengkapnya

Tentang Firma

Kantor advokat Kota Gandasari sejak 2004

Pradipta Wiranata & Rekan berawal dari kantor kecil di Jl. Cendana yang melayani pengusaha tekstil setempat. Kini firma beranggotakan tiga partner dan lima advokat, dan tetap menangani setiap perkara dengan satu advokat penanggung jawab yang dapat dihubungi langsung oleh klien.

Klien kami terdiri dari perusahaan keluarga, usaha menengah, koperasi, dan perorangan, dengan sebagian besar perkara di wilayah Kota Gandasari dan kabupaten sekitarnya.

Sejarah, nilai kerja, dan penetapan biaya
tahun berdiri
2004
tahun berdiri
advokat
8
advokat
bidang praktik
6
bidang praktik
bahasa kerja
3
bahasa kerja

Advokat

Para partner

Pradipta Wiranata, S.H., M.H.

Managing Partner

Korporasi · Litigasi

Ratna Kusumawardani, S.H., LL.M.

Partner

Pertanahan · Keluarga & Waris

Hendro Sasmitaputra, S.H., M.H.

Partner

Kepailitan · Litigasi

Lihat seluruh advokat

Cara Kerja

Bagaimana kami menangani perkara

  1. I.

    Didengar lebih dulu

    Pertemuan pertama dipakai untuk memahami duduk perkara dan tujuan Anda, bukan untuk menawarkan jasa.

  2. II.

    Pendapat tertulis

    Posisi hukum, pilihan langkah, dan risikonya kami sampaikan secara tertulis agar dapat Anda pertimbangkan dengan tenang.

  3. III.

    Biaya disepakati di depan

    Lingkup pekerjaan dan cara penetapan biaya dituangkan dalam surat penunjukan sebelum pekerjaan dimulai.

  4. IV.

    Laporan berkala

    Advokat penanggung jawab mengabarkan setiap perkembangan dan menjawab pertanyaan paling lambat satu hari kerja.

Wawasan

Tulisan terbaru

Semua tulisan

Membicarakan perkara Anda secara tertutup

Konsultasi pertama berlangsung 45–60 menit di kantor kami atau melalui panggilan video. Seluruh keterangan yang Anda sampaikan dijaga kerahasiaannya, termasuk bila Anda memutuskan tidak melanjutkan.