← Galeri
Pesan
Demo oleh abcweb.id

Advokat & Konsultan Hukum

Pradipta Wiranata & Rekan

KOTA GANDASARI · SEJAK 2004

Menu

Bidang Praktik III

Ketenagakerjaan

Perjanjian kerja, peraturan perusahaan, pemutusan hubungan kerja, dan pendampingan perselisihan hubungan industrial bagi pemberi kerja maupun pekerja.

Hubungan kerja yang tertib dimulai dari dokumen yang jelas. Kami membantu pemberi kerja menyusun aturan internal yang sesuai ketentuan, dan mendampingi para pihak ketika terjadi perselisihan agar penyelesaiannya tetap terukur.

Ruang lingkup layanan

  • Penyusunan perjanjian kerja waktu tertentu dan tidak tertentu
  • Penyusunan dan pembaruan peraturan perusahaan
  • Kajian rencana efisiensi dan prosedur pemutusan hubungan kerja
  • Perhitungan hak-hak pekerja secara umum saat hubungan kerja berakhir
  • Pendampingan perundingan bipartit dan mediasi tripartit
  • Perkara di pengadilan hubungan industrial
  • Pelatihan internal bagi bagian personalia

Kapan Anda perlu advokat

  • Perusahaan belum memiliki peraturan perusahaan atau isinya sudah lama tidak diperbarui.
  • Ada rencana pengurangan karyawan atau restrukturisasi.
  • Terjadi perselisihan dengan pekerja atau serikat pekerja yang tidak selesai secara internal.
  • Anda sebagai pekerja menerima surat pemutusan hubungan kerja dan ingin memahami hak Anda.

Alur penanganan

  1. I.

    Pemetaan masalah

    Kami mempelajari status hubungan kerja, dokumen yang ada, dan pokok perselisihan.

  2. II.

    Kajian ketentuan

    Posisi para pihak dinilai terhadap ketentuan ketenagakerjaan yang berlaku dan aturan internal perusahaan.

  3. III.

    Perundingan bipartit

    Pendampingan perundingan langsung dan penyusunan risalah perundingan.

  4. IV.

    Mediasi atau gugatan

    Bila bipartit tidak berhasil, perkara dilanjutkan ke mediasi di instansi ketenagakerjaan dan, bila perlu, ke pengadilan.

Dokumen yang biasanya dibutuhkan

  • Perjanjian kerja dan surat pengangkatan
  • Peraturan perusahaan atau perjanjian kerja bersama
  • Slip gaji dan rekap kehadiran beberapa bulan terakhir
  • Surat peringatan, surat pemutusan, atau risalah pertemuan
  • Struktur organisasi dan uraian jabatan terkait

Bawa salinan, bukan dokumen asli, pada konsultasi pertama. Dokumen asli diperlukan kemudian bila perkara berlanjut.

Membicarakan perkara Anda secara tertutup

Konsultasi pertama berlangsung 45–60 menit di kantor kami atau melalui panggilan video. Seluruh keterangan yang Anda sampaikan dijaga kerahasiaannya, termasuk bila Anda memutuskan tidak melanjutkan.