← Galeri
Pesan
Demo oleh abcweb.id

Advokat & Konsultan Hukum

Pradipta Wiranata & Rekan

KOTA GANDASARI · SEJAK 2004

Menu

Bidang Praktik I

Hukum Korporasi & Perizinan Usaha

Pendirian dan penataan badan usaha, perjanjian pemegang saham, perizinan berusaha, serta uji tuntas sebelum investasi atau akuisisi.

Sebagian besar klien korporasi kami adalah perusahaan keluarga dan usaha menengah di Kota Gandasari dan sekitarnya. Pekerjaan bidang ini bersifat pencegahan: menata dokumen perusahaan dan kontrak sejak awal agar risiko sengketa di kemudian hari dapat ditekan.

Ruang lingkup layanan

  • Pendirian PT, CV, dan koperasi, termasuk penyusunan anggaran dasar bersama notaris rekanan
  • Perubahan anggaran dasar, pengalihan saham, dan penambahan modal
  • Perjanjian pemegang saham dan perjanjian usaha patungan
  • Pendampingan perizinan berusaha melalui sistem perizinan daring
  • Uji tuntas (due diligence) hukum untuk investasi, akuisisi, atau pinjaman bank
  • Penyusunan dan penelaahan kontrak komersial: distribusi, keagenan, sewa, jasa
  • Tata kelola rapat umum pemegang saham dan notulen direksi

Kapan Anda perlu advokat

  • Anda akan memulai usaha bersama mitra dan ingin pembagian hak serta kewajiban tertulis dengan jelas.
  • Perusahaan akan menerima investor baru atau menjual sebagian saham.
  • Ada kontrak bernilai besar yang akan ditandatangani dan isinya disodorkan oleh pihak lain.
  • Izin usaha ditolak, tertunda, atau persyaratannya tidak dipahami.
  • Generasi kedua akan mengambil alih pengelolaan perusahaan keluarga.

Alur penanganan

  1. I.

    Pertemuan awal

    Kami memahami kegiatan usaha, struktur kepemilikan saat ini, dan tujuan yang ingin dicapai.

  2. II.

    Pemeriksaan dokumen

    Akta, izin, dan kontrak yang ada diperiksa untuk menemukan celah atau ketidaksesuaian.

  3. III.

    Rekomendasi tertulis

    Klien menerima memo berisi pilihan langkah beserta risiko dan perkiraan waktu masing-masing.

  4. IV.

    Penyusunan dan perundingan

    Kami menyusun draf dokumen dan, bila perlu, mewakili klien dalam perundingan dengan pihak lain.

  5. V.

    Penyelesaian dan arsip

    Dokumen final ditandatangani, didaftarkan bila diwajibkan, dan salinannya diarsipkan rapi untuk klien.

Dokumen yang biasanya dibutuhkan

  • Akta pendirian dan seluruh akta perubahan perusahaan
  • Surat keputusan pengesahan badan hukum dan nomor induk berusaha
  • Daftar pemegang saham dan susunan direksi serta komisaris terbaru
  • Kontrak atau draf kontrak yang akan ditelaah
  • Laporan keuangan dua tahun terakhir (untuk uji tuntas)
  • Korespondensi dengan calon mitra atau investor

Bawa salinan, bukan dokumen asli, pada konsultasi pertama. Dokumen asli diperlukan kemudian bila perkara berlanjut.

Membicarakan perkara Anda secara tertutup

Konsultasi pertama berlangsung 45–60 menit di kantor kami atau melalui panggilan video. Seluruh keterangan yang Anda sampaikan dijaga kerahasiaannya, termasuk bila Anda memutuskan tidak melanjutkan.