Pelayanan Keliling
Loket kecamatan yang datang ke kantor kelurahan secara bergiliran setiap Selasa dan Kamis, diutamakan bagi lansia, penyandang disabilitas, dan warga yang jauh dari kantor kecamatan.
- Tempat
- Loket keliling di kantor kelurahan
- Waktu penyelesaian
- Di tempat s.d. 2 hari kerja
- Biaya
- Tidak dipungut biaya
Siapa yang bisa mengurus
- Warga kelurahan yang sedang mendapat giliran
- Keluarga atau ketua RT yang mewakili warga lansia atau sakit
Syarat: berkas saya
Centang berkas yang sudah siap. Centang hanya membantu Anda mengingat; tidak disimpan dan tidak dikirim ke mana pun.
3 berkas perlu disiapkan
Alur
-
Langkah 1: Cek jadwal giliran
Lihat jadwal loket keliling di beranda atau papan pengumuman kelurahan.
-
Langkah 2: Datang ke kantor kelurahan
Loket buka pukul 09.00–12.00. Ambil nomor urut di meja petugas.
-
Langkah 3: Serahkan berkas
Legalisasi dan surat keterangan sederhana diselesaikan di tempat.
-
Langkah 4: Ambil hasil
Layanan yang butuh tanda tangan camat diantar kembali ke kelurahan paling lambat 2 hari kerja.
Jadwal giliran terdekat
-
Kantor Kelurahan Wanasari
, 09.00–12.00 WIB
-
Kantor Kelurahan Sukamaju
, 09.00–12.00 WIB
-
Kantor Kelurahan Mekarsari Timur
, 09.00–12.00 WIB
-
Kantor Kelurahan Cibening
, 09.00–12.00 WIB
-
Kantor Kelurahan Tanjungrejo
, 09.00–12.00 WIB
-
Kantor Kelurahan Karangbaru
, 09.00–12.00 WIB
Waktu
Di tempat s.d. 2 hari kerja
Tergantung jenis layanan. Kuota 30 pemohon per kunjungan (contoh).
Biaya
Tidak dipungut biaya
Petugas tidak menerima uang, barang, atau imbalan dalam bentuk apa pun. Bila diminta membayar, laporkan lewat halaman Pengaduan.
Hasil yang Anda terima
Dokumen sesuai layanan yang diurus, diserahkan di kelurahan
Catatan
- Mediasi warga dan rekomendasi izin keramaian tidak dilayani di loket keliling.
- Bila hujan lebat atau ada kegiatan mendadak di kelurahan, jadwal digeser dan diumumkan lewat ketua RW.