Profil kecamatan
Siapa kami, apa yang kami janjikan kepada warga, dan standar pelayanan yang bisa Anda tagih.
Sekilas wilayah
Wilayah dataran rendah di sisi timur kota, dilintasi satu sungai dan jalan raya penghubung antarkota.
- Kelurahan
- 6
- Luas (ha)
- 1.133
- Penduduk
- 63.552
- Pegawai
- 34
Angka contoh.
Batas wilayah
- Utara
- Kecamatan Sukamaju Utara
- Timur
- Kabupaten Giriwangi
- Selatan
- Kecamatan Cikahuripan
- Barat
- Kecamatan Sukamaju Kota
Visi
Kecamatan yang melayani dengan cepat, jelas, dan ramah bagi semua warga.
Misi
- Memberikan layanan administrasi yang pasti syarat, waktu, dan biayanya.
- Mendekatkan layanan kepada warga lewat loket keliling dan kanal daring.
- Menanggapi setiap pengaduan secara terbuka dan tepat waktu.
- Mendampingi kelurahan dalam merencanakan pembangunan bersama warga.
- Menjaga ketenteraman lingkungan dengan mengutamakan musyawarah.
Camat dan perangkat kecamatan
Nama fiktif; potret berupa ilustrasi.
Camat Sukamaju Timur
Drs. Bambang Suryadi, M.Si.
Memimpin penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, dan pemberdayaan masyarakat di wilayah kecamatan.
Sekretaris Kecamatan
Lilis Suryani, S.Sos.
Mengoordinasikan administrasi, program, keuangan, dan kepegawaian.
Sekretariat
-
Yanti Rosmala, A.Md.
Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian
Surat-menyurat, arsip, perlengkapan kantor, dan urusan pegawai.
-
Rudi Hartanto, S.E.
Kepala Subbagian Program dan Keuangan
Rencana kerja, anggaran, dan laporan kinerja.
Seksi
-
Agus Permana, S.IP.
Kepala Seksi Pemerintahan
Administrasi kependudukan, pindah datang, dan pembinaan kelurahan.
-
Dadang Sutisna, S.H.
Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban
Rekomendasi keramaian, mediasi warga, dan koordinasi keamanan lingkungan.
-
Fitri Handayani, S.E.
Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat
Musyawarah pembangunan, usaha kecil, dan lembaga kemasyarakatan.
-
Ratna Wulandari, S.Sos.
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial
Pengantar bantuan sosial, kesehatan, pendidikan, dan keagamaan.
-
Iwan Setiawan, S.AP.
Kepala Seksi Pelayanan Umum
Loket pelayanan, loket keliling, antrean, dan pengaduan.
Susunan organisasi
- Camat
-
-
Sekretaris Kecamatan
- Subbagian Umum dan Kepegawaian
- Subbagian Program dan Keuangan
- Seksi Pemerintahan
- Seksi Ketenteraman dan Ketertiban
- Seksi Pemberdayaan Masyarakat
- Seksi Kesejahteraan Sosial
- Seksi Pelayanan Umum
- 6 kelurahan (lihat daftar)
-
Sekretaris Kecamatan
Maklumat pelayanan
Kami, camat dan seluruh pegawai Kecamatan Sukamaju Timur, menyatakan sanggup:
- Memberikan pelayanan sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan.
- Tidak memungut biaya apa pun atas layanan administrasi kecamatan.
- Melayani tanpa membeda-bedakan dan mendahulukan warga rentan.
- Menerima pengaduan dan menanggapinya paling lambat 3 hari kerja.
- Bersedia menerima sanksi sesuai ketentuan bila tidak menepati janji layanan ini.
Ditandatangani oleh Drs. Bambang Suryadi, M.Si., Camat Sukamaju Timur. Merasa janji ini tidak ditepati? Sampaikan pengaduan.
Standar pelayanan
| Layanan | Tempat | Waktu | Biaya | Hasil |
|---|---|---|---|---|
| Surat Pengantar Pindah | Loket 1 | 30 menit | Tidak dipungut biaya | Surat pengantar pindah bertanda tangan dan berstempel kecamatan (1 lembar asli) |
| Legalisasi Dokumen | Loket 2 | 15 menit | Tidak dipungut biaya | Fotokopi dokumen berstempel legalisasi dan bertanda tangan |
| Rekomendasi Izin Keramaian | Loket 3 | 2 hari kerja | Tidak dipungut biaya | Surat rekomendasi izin keramaian dari camat (1 lembar asli, 1 salinan) |
| Surat Keterangan Usaha | Loket 2 | 1 hari kerja | Tidak dipungut biaya | Surat keterangan usaha yang diketahui camat (1 lembar asli) |
| Rekomendasi Dispensasi Nikah | Loket 3 | 1 hari kerja | Tidak dipungut biaya | Surat rekomendasi dispensasi waktu pendaftaran nikah (1 lembar asli) |
| Pengantar Bantuan Sosial | Loket 4 | 1 hari kerja | Tidak dipungut biaya | Surat keterangan yang disahkan camat (1 lembar asli) |
| Mediasi Warga | Ruang Mediasi (lantai 1) | 5 hari kerja | Tidak dipungut biaya | Berita acara mediasi (kesepakatan, atau catatan bahwa belum tercapai kesepakatan) |
| Pelayanan Keliling | Loket keliling di kantor kelurahan | Di tempat s.d. 2 hari kerja | Tidak dipungut biaya | Dokumen sesuai layanan yang diurus, diserahkan di kelurahan |
Unduh: Standar pelayanan lengkap (PDF, 640 KB) · tidak aktif di demo