Lompat ke isi
← Galeri
Pesan
Demo oleh abcweb.id
Kecamatan Sukamaju Timur Pemerintah Kota Harapan Baru
Menu

Rekomendasi Dispensasi Nikah

Rekomendasi camat bagi calon pengantin yang akan menikah kurang dari 10 hari kerja sejak pendaftaran kehendak nikah.

Tempat
Loket 3
Waktu penyelesaian
1 hari kerja
Biaya
Tidak dipungut biaya

Siapa yang bisa mengurus

  • Calon pengantin
  • Orang tua atau wali calon pengantin

Syarat: berkas saya

Centang berkas yang sudah siap. Centang hanya membantu Anda mengingat; tidak disimpan dan tidak dikirim ke mana pun.

Daftar berkas Rekomendasi Dispensasi Nikah

5 berkas perlu disiapkan

Alur

  1. Langkah 1: Ambil nomor antrean

    Pilih layanan Rekomendasi Dispensasi Nikah, tunggu panggilan Loket 3.

  2. Langkah 2: Serahkan berkas

    Petugas memeriksa kelengkapan dan tanggal rencana akad.

  3. Langkah 3: Penerbitan rekomendasi

    Rekomendasi diketik dan ditandatangani camat atau pejabat yang ditunjuk.

  4. Langkah 4: Bawa ke kantor pencatat nikah

    Serahkan rekomendasi ke kantor pencatat nikah tempat akad akan dilangsungkan.

Waktu

1 hari kerja

Sejak berkas dinyatakan lengkap.

Biaya

Tidak dipungut biaya

Petugas tidak menerima uang, barang, atau imbalan dalam bentuk apa pun. Bila diminta membayar, laporkan lewat halaman Pengaduan.

Hasil yang Anda terima

Surat rekomendasi dispensasi waktu pendaftaran nikah (1 lembar asli)

Catatan

  • Layanan ini hanya untuk dispensasi waktu pendaftaran. Dispensasi usia bagi calon pengantin di bawah batas usia menikah diajukan ke pengadilan, bukan ke kecamatan.