Loket keliling kecamatan kembali mengunjungi enam kantor kelurahan secara bergiliran setiap Selasa dan Kamis, pukul 09.00–12.00 WIB. Kunjungan terdekat dijadwalkan pada .
Di loket keliling warga dapat mengurus legalisasi dokumen, surat keterangan usaha, pengantar bantuan sosial, dan surat pengantar pindah. Layanan yang memerlukan tanda tangan camat diantar kembali ke kelurahan paling lambat dua hari kerja.
Warga lanjut usia, penyandang disabilitas, ibu hamil, dan warga yang membawa balita didahulukan. Kuota tiap kunjungan 30 pemohon (contoh).
Jadwal giliran
-
Kantor Kelurahan Wanasari
, 09.00–12.00 WIB
-
Kantor Kelurahan Sukamaju
, 09.00–12.00 WIB
-
Kantor Kelurahan Mekarsari Timur
, 09.00–12.00 WIB
-
Kantor Kelurahan Cibening
, 09.00–12.00 WIB
-
Kantor Kelurahan Tanjungrejo
, 09.00–12.00 WIB
-
Kantor Kelurahan Karangbaru
, 09.00–12.00 WIB
Jadwal contoh, dihitung bergulir dari tanggal hari ini.
Syarat dan alur pelayanan keliling
Pertanyaan tentang pengumuman ini: telepon (0265) 555-0145 pada jam layanan, atau lewat halaman Kontak.