Lompat ke isi
← Galeri
Pesan
Demo oleh abcweb.id
Kecamatan Sukamaju Timur Pemerintah Kota Harapan Baru
Menu

Pemutakhiran data keluarga penerima bantuan sosial

Kesejahteraan Terbit · Seksi Pelayanan Umum

Tumpukan tinggi berkas dan map dokumen di atas meja kantor

Kecamatan bersama enam kelurahan melakukan pemutakhiran data keluarga penerima bantuan sosial. Keluarga yang mengalami perubahan data diminta melapor ke kantor kelurahan masing-masing paling lambat pukul 15.00 WIB.

Pemutakhiran ini tidak dipungut biaya dan tidak dapat diwakilkan kepada pihak yang meminta imbalan. Petugas pendata membawa surat tugas dari kelurahan dan tidak pernah meminta kata sandi, kode verifikasi, atau uang.

Yang perlu melapor

  • Keluarga yang pindah alamat, baik di dalam maupun ke luar kecamatan
  • Keluarga dengan anggota yang meninggal, lahir, atau menikah sejak pendataan terakhir
  • Keluarga yang kondisi ekonominya berubah dan ingin mengundurkan diri sebagai penerima
  • Warga yang merasa layak menerima bantuan tetapi belum terdata (melalui usulan ketua RT)

Syarat pengantar bantuan sosial

Pertanyaan tentang pengumuman ini: telepon (0265) 555-0145 pada jam layanan, atau lewat halaman Kontak.